Selasa, 06 Januari 2015

HAK ASASI MANUSIA



Pelanggaran HAM Di Sekolah

Pengertian HAM

Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan. Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil kita dapat hidup sebagai manusia. Hak ini dimiliki oleh manusia semata – mata karena ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara. Maka hak asasi manusia itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau Negara lain. Hak asasi diperoleh manusia dari Penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan.
Sebagai manusia, ia makhluk Tuhan yang mempunyai martabat yang tinggi. Hak asasi manusia ada dan melekat pada setiap manusia. Oleh karena itu, bersifat universal, artinya berlaku di mana saja dan untuk siapa saja dan tidak dapat diambil oleh siapapun. Hak ini dibutuhkan manusia selain untuk melindungi diri dan martabat kemanusiaanya juga digunakan sebagai landasan moral dalam bergaul atau berhubungan dengan sesama manusia.
Pada setiap hak melekat kewajiban. Karena itu,selain ada hak asasi manusia, ada juga kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan demi terlaksana atau tegaknya hak asasi manusia (HAM). Dalam menggunakan Hak Asasi Manusia, kita wajib untuk memperhatikan, menghormati, dan menghargai hak asasi yang juga dimiliki oleh orang lain.
Kesadaran akan hak asasi manusia , harga diri , harkat dan martabat kemanusiaannya, diawali sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu disebabkan oleh hak – hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu dilahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat pada diri manusia. Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu usaha untuk menegakkan hak asasi manusia.


  
Dan Hak Asasi Manusia  bersumber pada pancasila. Yang artinya Hak Asasi Manusia mendapat jaminan kuat dari falsafah bangsa, yakni Pancasila. Bermuara pada Pancasila dimaksudkan bahwa pelaksanaan hak asasi manusia tersebut harus memperhatikan garis-garis yang telah ditentukan dalam ketentuan falsafah Pancasila. Bagi bangsa Indonesia, melaksanakan hak asasi manusia bukan berarti melaksanakan dengan sebebas-bebasnya, melainkan harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Hal ini disebabkan pada dasarnya memang tidak ada hak yang dapat dilaksanakan secara multak tanpa memperhatikan hak orang lain.
Setiap hak akan dibatasi oleh hak orang lain. Jika dalam melaksanakan hak, kita tidak memperhatikan hak orang lain,maka yang terjadi adalah benturan hak atau kepentingan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat dan tidak terpisah dari manusia yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan demi peningkatan martabat kemanusisan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kecerdasan serta keadilan.





Pelanggaran HAM ada dua kategori, yaitu :

a. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, diantaranya :
Pembunuhan masal (genisida), Pembunuhan sewenang-wenang, Penghilangan orang secara paksa,   Penyiksaan,  Perbudakan atau diskriminasi.

b. Kasus pelanggaran HAM yang biasa, diantarnya:
Pemukulan, Pencemaran nama baik, Penganiayaan, Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya, Akan tetapi didalam admin ini mencoba memaparkan tentang Contoh Pelanggaran HAM di sekolah. Sekolah merupakan lingkungan kedua setelah lingkungan keluarga yang akan membentuk sikap, karakter perilaku dan kepribadian seorang anak, selain pengembangan ilmu pengetahuan. lingkungan sekolah hampir sama dengan lingkungan keluarga karena didalam lingkungan keluarga ketika mengajarkan kepada anaknya paling tidak diberi sanksi agar tidak mengulangi kesalahnnya lagi, begitu juga dengan lingkungan sekolah. akan tetapi terkadang hukuman tersebut tidak disadari oleh anak didik yang termasuk penggaran HAM si anak.
akan tetapi pihak sekolah atau pendidik merasa kebingungan ketika harus memberi peringatan terhadap siswa yang tidak bisa ditolerir, dan sudah ketelaluan sehingga mengakibatkan seorang guru menghukum lebih dari yang dia kira.

Kasus pelanggaran HAM di sekolah antara lain :
1.                 Guru membeda-bedakan siswanya di sekolah (berdasarkan kepintaran,  kekayaan, atau perilakunya).
2.                 Guru memberikan sanksi atau hukuman kepada siswanya secara fisik (dijewer, dicubit, ditendang, disetrap di depan kelas atau dijemur di tengah lapangan).
3.                 Siswa mengejek atau menghina siswa yang lain.
4.                 Siswa memalak atau menganiaya siswa yang lain.
5.                 Siswa melakukan tawuran pelajar dengan teman sekolahnya ataupun dengan siswa dari sekolah yang lain.



Sebab/Akar Permasalahan
- Tidak adanya kesadaran diri dari pelaku-pelaku pelanggaran HAM
- Kurangnya pengawasan dan perhatian guru terhadap muridnya
- Tidak menghormati atau menghargai hak-hak orang lain
- Adanya rasa iri atau dendam kepada murid lain

Solusinya
- Memperketat pengawasan terhadap murid
- Memasang CCTV di sekolah
-Hukuman yang diberikan terhadap murid tidak boleh dari aturan
- Sekolah harus lebih sering mengadak acara sosialis

 

DAFTAR PUSTAKA